Sebuah laporan mengejutkan datang dari sekelompok warga Mesuji, Lampung. Mereka melaporkan pembantaian yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum pada awal tahun 2011 ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Saat itu, Kapolda Lampung dijabat oleh Irjen Pol Sulistiyo Ishak yang saat ini menjabat sebagai Widya Iswara Utama Sespim Polri. Menurut Sulistiyo, tak ada pembantaian warga di Mesuji saat itu.
"Itu tidak benar sama sekali," kata Sulistiyo saat dikonfirmasi, Rabu 14 Desember 2011.
Dia mengatakan, saat itu memang sedang dilakukan proses penegakan hukum oleh aparat. "Yang benar saat itu ada proses penertiban terhadap kasus perambahan hutan," katanya.
Namun, Sulistiyo tak memungkiri dalam proses penegakan hukum itu terdapat warga yang tewas oleh aparat. "Ada korban, tapi bukan karena pembantaian, satu orang meninggal dunia karena tindakan dari anggota," ujarnya.
Berikut petikan wawancara dengan Irjen Pol Sulistiyo Ishaq:
Ada laporan pembantaian di daerah Mesuji, Lampung awal 2011? Sebagai Kapolda Lampung saat itu, apa tanggapan Anda?
Itu tidak benar sama sekali. Jadi begini sebenarnya dari ini menjadi area Humas Mabes Polri dengan Polda Lampung unuk menjelaskan. Namun karena saya mantan Kapolda sana, saya akan meluruskan sedikit. Tidak benar ada pembantaian.
Sebenarnya apa yang terjadi saat itu?
Yang benar saat itu ada proses penertiban terhadap kasus perambahan hutan, tapi dilakukan secara komprehensif oleh Polri, Pemda, dinas-dinas terkait seperti Kehutanan, Polisi Hutan, dan Satpol PP.
Konteksnya adalah penertiban perambahan hutan. Konteks pembantaian itu di mana?
Ini perlu diklarifikasi. Di Lampung itu sangat terbuka, sangat mudah untuk mendapatkan informasi dari aparat. Kalau ada informasi itu ya harus diklarifikasi terlebih dahulu.
Apa saat itu ada konflik antar warga di sana?
Jangan sampai informasinya simpang siur. Yang jelas, konteksnya di Sumatera itu antara Sumatera Selatan dan Lampung ada wilayah Mesuji. Mesuji di Lampung dan Mesuji di Sumatera Selatan. Kasus Mesuji di Sumsel itu berbeda dengan yang di Lampung. Ini kasus Mesuji yang mana?
Kalau peristiwa Mesuji di Lampung?
Kalau yang terkait PT Silva itu, konteksnya itu tadi, penertiban perambahan hutan.
Ada korban, tapi bukan karena pembantaian, satu orang meninggal dunia karena tindakan dari anggota. Itu pun dari ketentuan yang dilakukan oleh aparat waktu itu kita tindak sesuai prosedur, bahkan dari Komnas HAM Lampung sudah mengecek.
Jadi hanya satu korban. Ada anggota kepolisian yang sudah dilakukan penindakan.
Hasil pemeriksaan terhadap anggota itu?
Pemeriksaan polisi itu ada aturan mainnya. Kalau melanggar tindak pidana ya dilakukan pidana, kalau disiplin ya disiplin, kalau melanggar etik ya ditindak sesuai dengan etik. Kalau penanganan itu sesuai prosedur.
Jadi hasil pemeriksaan anggota polisi itu dinyatakan tidak bersalah dan tindakannya telah sesuai prosedur?
Tidak bersalah. Maka dari itu, antara pemberitaan yang dimunculkan dengan fakta yang terjadi harus dicek.
Yang di PT Silva itu Polda lampung dengan tim terpadunya melakukan penertiban di register 45. Kita lakukan secara komprehensif itu tadi, ada penyuluhan dan sebagainya.
Sebenarnya, situasi di sana saat itu seperti apa sehingga sampai dilakukan tindakan seperti itu?
Itu kita sudah laporkan bahkan Komnas HAM sudah hadir. Silakan klarifikasi ke sana dan Polda Lampung.
Dalam laporan orang-orang yang mengaku menjadi korban, ada 33 orang tewas?
Yang melaporkan itu siapa. Kasihan masyarakat kalau informasi itu tidak jelas.
Para pelapor menunjukkan video rekaman peristiwa itu, tanaggapan Anda?
Video itu bisa diambil dari mana-mana. Bisa dirangkum dari mana-mana. Itu harap dicek kebenarannya.
Laporan sudah masuk DPR, apa Anda siap memberikan keterangan atau klarifikasi terkait kasus ini?
Namanya prajurit, polisi ini kan prajurit, kita harus bertanggung jawab atas amanah yang diberikan rakyat. Tapi itu ada aturannya sendiri.
Siap untuk dimintai keterangan?
Itu kan nanti ada organisasi, ada aturan mainnya.
Polri akan mengusut tuntas kasus ini, sekalipun bila terbukti ada keterlibatan anggota.
Markas Besar Polri mengaku sudah mengirim tim khusus ke Mesuji, Lampung, untuk menyelidiki dugaan pembantaian petani. Polri membantah ada pembunuhan sadis hingga berujung pemenggalan kepala korban.
"Pemenggalan tidak ada. Makanya kami cari dari mana sumbernya," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman sebelum rapat dengan Komisi III Bidang Hukum DPR, Jakarta, Rabu 14 Desember 2011.
Menurut Sutarman, tim khusus kasus ini sudah dibentuk Markas Besar Polri. Tim akan mencari tahu kebenaran informasi yang disampaikan warga dan petani ke Komisi III pagi tadi.
Dalam laporan warga pagi tadi ke Komisi III DPR, disebutkan pula ada orang berseragam polisi yang turut dalam pembantaian warga yang menewaskan 30 orang. "Ya kami ini bagian yang dituding terus," kata Sutarman yang juga mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus ini, sekalipun bila terbukti ada keterlibatan anggota. Polri tidak akan pilih kasih atau pandang bulu dalam mengungkap kasus yang terekam dalam video pembantaian keji itu.
"Akan kami luruskan dulu. Jangan bicara dari sisi kepentingan tertentu, tpai berdasarkan fakta," ujar Sutarman.
Dugaan pembantaian massal petani ini terkuak saat para petani mendatangi Komisi III Bidang Hukum DPR pagi tadi. Para petani yang didampingi Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi membawa bukti rekaman video pembantaian 30 petani di Tulang Bawang Bawang Induk dan Tulang Bawang Barat, Lampung.
Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji oleh orang-orang berseragam aparat. Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria.
Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang telah terpenggal. Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk.
Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu diduga menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
PT Silva Inhutani sendiri tidak mengetahui adanya peristiwa keji itu. Perusahaan membantah ada peristiwa pembantian massal petani di lokasi perusahaannya.
"Indonesia itu negara hukum, bagaimana mungkin bisa terjadi peristiwa seperti itu?" kata Sudirman yang mengaku sebagai staf akunting PT Silva Inhutani kepada tim wartawan lewat telepon, Rabu 14 Desember 2011. Sebelumnya, dua staf di perusahaan itu menyatakan Sudirman adalah pejabat di perusahaan itu yang membawahi masalah Lampung.
Polri Berjanji Lindungi Perekam Video Pembantaian
Markas Besar Kepolisian RI akan melindungi perekam video pembantaian petani di Mesuji, Lampung. Polisi pun akan mencari keterangan tambahan dari pelapor mengenai peristiwa tersebut.
"Prinsipnya, Polri akan melindungi siapapun. Bahkan tersangka pun kalau mau digebukin orang harus kami lindungi," kata Kabareskrim Komjen Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 14 Desember 2011.
Namun Sutarman masih merahasiakan siapa pelapor video tersebut. "Kalau pemberi informasi saya sebut namanya kan nanti tidak mau kasih informasi lagi," ujarnya.
Polisi, lanjut Sutarman, juga akan mencari informasi mengenai peristiwa pembantaian tersebut. "Kita cari dari mana sumbernya. Kalau kita bicara logika masa iya sih orang sadis gitu," ujarnya.
Dugaan pembantaian massal petani ini terkuak saat para petani mendatangi Komisi III Bidang Hukum DPR pagi tadi. Para petani yang didampingi Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi membawa bukti rekaman video pembantaian 30 petani di Tulang Bawang Bawang Induk dan Tulang Bawang Barat, Lampung.
Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji oleh orang-orang berseragam aparat. Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria.
Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang telah terpenggal. Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk.
Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu diduga menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
PT Silva Inhutani sendiri tidak mengetahui adanya peristiwa keji itu. Perusahaan membantah ada peristiwa pembantian massal petani di lokasi perusahaannya.
"Indonesia itu negara hukum, bagaimana mungkin bisa terjadi peristiwa seperti itu?" kata Sudirman yang mengaku sebagai staf akunting PT Silva Inhutani kepada tim wartawan lewat telepon, Rabu 14 Desember 2011. Sebelumnya, dua staf di perusahaan itu menyatakan Sudirman adalah pejabat di perusahaan itu yang membawahi masalah Lampung.
VIDEO Pembunuhan Sadis di Lampung
Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria.
Puluhan warga Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka melaporkan pembunuhan keji yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum pada awal tahun 2011.
Pembunuhan keji ini dilakukan saat penggusuran terhadap masyarakat dilakukan. Atas kekejian ini, sekitar 30 warga Lampung tewas.
Dalam pengaduannya ke Komisi III ini, warga Lampung yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Bob Hasan, memutar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji oleh orang-orang berseragam aparat.
Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang telah terpenggal. Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk.
"Bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat juga melakukan pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran," kata Bob Hasan di Gedung DPR, Rabu 14 Desember 2011.
Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, terus menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Sementara, mantan anggota DPR Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi, yang ikut mendampingi warga mengatakan, perusahaan itu kesulitan mengusir penduduk dan kemudian meminta bantuan aparat. Selain meminta bantuan aparat, perusahaan itu juga membentuk kelompok keamanan sendiri.
"Mereka bentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat tapi di belakangnya aparat. Ketika warga mengadu ke aparat tidak dilayani. Intimidasi dari oknum aparat dan pihak perusahaan sangat masif di sana," kata Saurip.
Dalam aksi penggusuran itu, setidaknya ada 30 korban tewas dibantai dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai 2011.
Menanggapi hal ini, anggota komisi Hukum dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo yang saat itu memimpin pertemuan dengan warga Lampung mengatakan, akan segera menindaklanjuti kasus ini. "Telah tejadi di oleh PT Silva Inhutani dan kami, Komisi 3, akan melakukan langkah-langkah selanjutnya," kata dia.
Sementara itu, anggota komisi hukum dari fraksi Partai Golkar Nudirman Munir meminta menghadirkan Kapolda Lampung pada saat rapat dengan Kapolri dengan Komisi III nanti malam. "Saya minta wakil korban rapat dengan Kapolri nanti malam dan menghadirkan Kapolda lampung untuk dimintai keterangan," kata dia.
Sementara Komisi III juga meminta rekaman video itu untuk dijadikan barang bukti. "Nanti akan kami tunjukkan ke Kapolri," kata Bambang.
Sementara, Markas Besar Polri belum bisa mengkonfirmasi soal peristiwa ini. Polri belum bisa memberikan keterangan adanya tuduhan serius itu.
"Kami belum tahu. Kami akan cek kebenarannya terlebih dahulu," kata Kepala Divisi Humas Mabe Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution.
Bantahan PT Silva
PT Silva Inhutani, perusahaan yang namanya disebut dalam kasus penyerobotan lahan yang mengakibatkan 30 petani tewas di Lampung, membantah adanya pembantaian keji sebagaimana santer diberitakan. Mereka hakulyakin tidak ada peristiwa sadistis yang terjadi di lokasi perusahaan mereka.
"Indonesia itu negara hukum, bagaimana mungkin bisa terjadi peristiwa seperti itu?" kata Sudirman yang mengaku sebagai staf akunting PT Silva Inhutani kepada Tim Wartawan lewat telepon, Rabu 14 Desember 2011. Sebelumnya, dua staf di perusahaan itu menyatakan Sudirman adalah pejabat di perusahaan itu yang membawahi masalah Lampung.
Menurut Sudirman, tudingan itu sama sekali tidak benar. Kalau memang ada peristiwa sadistis seperti yang dituduhkan itu, tidak mungkin tak tercium aparat penegak hukum.
"Masak ada pembantaian tapi tidak ada aparat yang menghalangi? Belum pernah ada kejadian seperti itu," ujar Sudirman. "Yang saya tahu, tidak pernah ada kejadian seperti itu."
Kabar adanya pembantaian massal ini terkuak saat para petani mendatangi Komisi III Bidang Hukum DPR pagi tadi, Rabu, 14 Desember 2011. Didampingi Mayor Jenderal (Purn) TNI Saurip Kadi, mereka membawa bukti rekaman video pembantaian 30 petani di Tulang Bawang Induk dan Tulang Bawang Barat, Lampung.
Dalam video itu jelas terlihat adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji oleh orang-orang berseragam loreng. Bahkan, ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup wajah tampak memegang kepala yang telah dipenggal. Video itu juga memperlihatkan rumah penduduk yang rusak parah.
Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu dituduh para petani telah menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Saat itu, Kapolda Lampung dijabat oleh Irjen Pol Sulistiyo Ishak yang saat ini menjabat sebagai Widya Iswara Utama Sespim Polri. Menurut Sulistiyo, tak ada pembantaian warga di Mesuji saat itu.
"Itu tidak benar sama sekali," kata Sulistiyo saat dikonfirmasi, Rabu 14 Desember 2011.
Dia mengatakan, saat itu memang sedang dilakukan proses penegakan hukum oleh aparat. "Yang benar saat itu ada proses penertiban terhadap kasus perambahan hutan," katanya.
Namun, Sulistiyo tak memungkiri dalam proses penegakan hukum itu terdapat warga yang tewas oleh aparat. "Ada korban, tapi bukan karena pembantaian, satu orang meninggal dunia karena tindakan dari anggota," ujarnya.
Berikut petikan wawancara dengan Irjen Pol Sulistiyo Ishaq:
Ada laporan pembantaian di daerah Mesuji, Lampung awal 2011? Sebagai Kapolda Lampung saat itu, apa tanggapan Anda?
Itu tidak benar sama sekali. Jadi begini sebenarnya dari ini menjadi area Humas Mabes Polri dengan Polda Lampung unuk menjelaskan. Namun karena saya mantan Kapolda sana, saya akan meluruskan sedikit. Tidak benar ada pembantaian.
Sebenarnya apa yang terjadi saat itu?
Yang benar saat itu ada proses penertiban terhadap kasus perambahan hutan, tapi dilakukan secara komprehensif oleh Polri, Pemda, dinas-dinas terkait seperti Kehutanan, Polisi Hutan, dan Satpol PP.
Konteksnya adalah penertiban perambahan hutan. Konteks pembantaian itu di mana?
Ini perlu diklarifikasi. Di Lampung itu sangat terbuka, sangat mudah untuk mendapatkan informasi dari aparat. Kalau ada informasi itu ya harus diklarifikasi terlebih dahulu.
Apa saat itu ada konflik antar warga di sana?
Jangan sampai informasinya simpang siur. Yang jelas, konteksnya di Sumatera itu antara Sumatera Selatan dan Lampung ada wilayah Mesuji. Mesuji di Lampung dan Mesuji di Sumatera Selatan. Kasus Mesuji di Sumsel itu berbeda dengan yang di Lampung. Ini kasus Mesuji yang mana?
Kalau peristiwa Mesuji di Lampung?
Kalau yang terkait PT Silva itu, konteksnya itu tadi, penertiban perambahan hutan.
Ada korban, tapi bukan karena pembantaian, satu orang meninggal dunia karena tindakan dari anggota. Itu pun dari ketentuan yang dilakukan oleh aparat waktu itu kita tindak sesuai prosedur, bahkan dari Komnas HAM Lampung sudah mengecek.
Jadi hanya satu korban. Ada anggota kepolisian yang sudah dilakukan penindakan.
Hasil pemeriksaan terhadap anggota itu?
Pemeriksaan polisi itu ada aturan mainnya. Kalau melanggar tindak pidana ya dilakukan pidana, kalau disiplin ya disiplin, kalau melanggar etik ya ditindak sesuai dengan etik. Kalau penanganan itu sesuai prosedur.
Jadi hasil pemeriksaan anggota polisi itu dinyatakan tidak bersalah dan tindakannya telah sesuai prosedur?
Tidak bersalah. Maka dari itu, antara pemberitaan yang dimunculkan dengan fakta yang terjadi harus dicek.
Yang di PT Silva itu Polda lampung dengan tim terpadunya melakukan penertiban di register 45. Kita lakukan secara komprehensif itu tadi, ada penyuluhan dan sebagainya.
Sebenarnya, situasi di sana saat itu seperti apa sehingga sampai dilakukan tindakan seperti itu?
Itu kita sudah laporkan bahkan Komnas HAM sudah hadir. Silakan klarifikasi ke sana dan Polda Lampung.
Dalam laporan orang-orang yang mengaku menjadi korban, ada 33 orang tewas?
Yang melaporkan itu siapa. Kasihan masyarakat kalau informasi itu tidak jelas.
Para pelapor menunjukkan video rekaman peristiwa itu, tanaggapan Anda?
Video itu bisa diambil dari mana-mana. Bisa dirangkum dari mana-mana. Itu harap dicek kebenarannya.
Laporan sudah masuk DPR, apa Anda siap memberikan keterangan atau klarifikasi terkait kasus ini?
Namanya prajurit, polisi ini kan prajurit, kita harus bertanggung jawab atas amanah yang diberikan rakyat. Tapi itu ada aturannya sendiri.
Siap untuk dimintai keterangan?
Itu kan nanti ada organisasi, ada aturan mainnya.
Polri akan mengusut tuntas kasus ini, sekalipun bila terbukti ada keterlibatan anggota.
Markas Besar Polri mengaku sudah mengirim tim khusus ke Mesuji, Lampung, untuk menyelidiki dugaan pembantaian petani. Polri membantah ada pembunuhan sadis hingga berujung pemenggalan kepala korban.
"Pemenggalan tidak ada. Makanya kami cari dari mana sumbernya," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman sebelum rapat dengan Komisi III Bidang Hukum DPR, Jakarta, Rabu 14 Desember 2011.
Menurut Sutarman, tim khusus kasus ini sudah dibentuk Markas Besar Polri. Tim akan mencari tahu kebenaran informasi yang disampaikan warga dan petani ke Komisi III pagi tadi.
Dalam laporan warga pagi tadi ke Komisi III DPR, disebutkan pula ada orang berseragam polisi yang turut dalam pembantaian warga yang menewaskan 30 orang. "Ya kami ini bagian yang dituding terus," kata Sutarman yang juga mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus ini, sekalipun bila terbukti ada keterlibatan anggota. Polri tidak akan pilih kasih atau pandang bulu dalam mengungkap kasus yang terekam dalam video pembantaian keji itu.
"Akan kami luruskan dulu. Jangan bicara dari sisi kepentingan tertentu, tpai berdasarkan fakta," ujar Sutarman.
Dugaan pembantaian massal petani ini terkuak saat para petani mendatangi Komisi III Bidang Hukum DPR pagi tadi. Para petani yang didampingi Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi membawa bukti rekaman video pembantaian 30 petani di Tulang Bawang Bawang Induk dan Tulang Bawang Barat, Lampung.
Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji oleh orang-orang berseragam aparat. Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria.
Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang telah terpenggal. Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk.
Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu diduga menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
PT Silva Inhutani sendiri tidak mengetahui adanya peristiwa keji itu. Perusahaan membantah ada peristiwa pembantian massal petani di lokasi perusahaannya.
"Indonesia itu negara hukum, bagaimana mungkin bisa terjadi peristiwa seperti itu?" kata Sudirman yang mengaku sebagai staf akunting PT Silva Inhutani kepada tim wartawan lewat telepon, Rabu 14 Desember 2011. Sebelumnya, dua staf di perusahaan itu menyatakan Sudirman adalah pejabat di perusahaan itu yang membawahi masalah Lampung.
Polri Berjanji Lindungi Perekam Video Pembantaian
Markas Besar Kepolisian RI akan melindungi perekam video pembantaian petani di Mesuji, Lampung. Polisi pun akan mencari keterangan tambahan dari pelapor mengenai peristiwa tersebut.
"Prinsipnya, Polri akan melindungi siapapun. Bahkan tersangka pun kalau mau digebukin orang harus kami lindungi," kata Kabareskrim Komjen Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 14 Desember 2011.
Namun Sutarman masih merahasiakan siapa pelapor video tersebut. "Kalau pemberi informasi saya sebut namanya kan nanti tidak mau kasih informasi lagi," ujarnya.
Polisi, lanjut Sutarman, juga akan mencari informasi mengenai peristiwa pembantaian tersebut. "Kita cari dari mana sumbernya. Kalau kita bicara logika masa iya sih orang sadis gitu," ujarnya.
Dugaan pembantaian massal petani ini terkuak saat para petani mendatangi Komisi III Bidang Hukum DPR pagi tadi. Para petani yang didampingi Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi membawa bukti rekaman video pembantaian 30 petani di Tulang Bawang Bawang Induk dan Tulang Bawang Barat, Lampung.
Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji oleh orang-orang berseragam aparat. Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria.
Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang telah terpenggal. Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk.
Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu diduga menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
PT Silva Inhutani sendiri tidak mengetahui adanya peristiwa keji itu. Perusahaan membantah ada peristiwa pembantian massal petani di lokasi perusahaannya.
"Indonesia itu negara hukum, bagaimana mungkin bisa terjadi peristiwa seperti itu?" kata Sudirman yang mengaku sebagai staf akunting PT Silva Inhutani kepada tim wartawan lewat telepon, Rabu 14 Desember 2011. Sebelumnya, dua staf di perusahaan itu menyatakan Sudirman adalah pejabat di perusahaan itu yang membawahi masalah Lampung.
VIDEO Pembunuhan Sadis di Lampung
Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria.
Puluhan warga Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka melaporkan pembunuhan keji yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum pada awal tahun 2011.
Pembunuhan keji ini dilakukan saat penggusuran terhadap masyarakat dilakukan. Atas kekejian ini, sekitar 30 warga Lampung tewas.
Dalam pengaduannya ke Komisi III ini, warga Lampung yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Bob Hasan, memutar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji oleh orang-orang berseragam aparat.
Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang telah terpenggal. Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk.
"Bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat juga melakukan pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran," kata Bob Hasan di Gedung DPR, Rabu 14 Desember 2011.
Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, terus menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Sementara, mantan anggota DPR Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi, yang ikut mendampingi warga mengatakan, perusahaan itu kesulitan mengusir penduduk dan kemudian meminta bantuan aparat. Selain meminta bantuan aparat, perusahaan itu juga membentuk kelompok keamanan sendiri.
"Mereka bentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat tapi di belakangnya aparat. Ketika warga mengadu ke aparat tidak dilayani. Intimidasi dari oknum aparat dan pihak perusahaan sangat masif di sana," kata Saurip.
Dalam aksi penggusuran itu, setidaknya ada 30 korban tewas dibantai dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai 2011.
Menanggapi hal ini, anggota komisi Hukum dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo yang saat itu memimpin pertemuan dengan warga Lampung mengatakan, akan segera menindaklanjuti kasus ini. "Telah tejadi di oleh PT Silva Inhutani dan kami, Komisi 3, akan melakukan langkah-langkah selanjutnya," kata dia.
Sementara itu, anggota komisi hukum dari fraksi Partai Golkar Nudirman Munir meminta menghadirkan Kapolda Lampung pada saat rapat dengan Kapolri dengan Komisi III nanti malam. "Saya minta wakil korban rapat dengan Kapolri nanti malam dan menghadirkan Kapolda lampung untuk dimintai keterangan," kata dia.
Sementara Komisi III juga meminta rekaman video itu untuk dijadikan barang bukti. "Nanti akan kami tunjukkan ke Kapolri," kata Bambang.
Sementara, Markas Besar Polri belum bisa mengkonfirmasi soal peristiwa ini. Polri belum bisa memberikan keterangan adanya tuduhan serius itu.
"Kami belum tahu. Kami akan cek kebenarannya terlebih dahulu," kata Kepala Divisi Humas Mabe Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution.
Bantahan PT Silva
PT Silva Inhutani, perusahaan yang namanya disebut dalam kasus penyerobotan lahan yang mengakibatkan 30 petani tewas di Lampung, membantah adanya pembantaian keji sebagaimana santer diberitakan. Mereka hakulyakin tidak ada peristiwa sadistis yang terjadi di lokasi perusahaan mereka.
"Indonesia itu negara hukum, bagaimana mungkin bisa terjadi peristiwa seperti itu?" kata Sudirman yang mengaku sebagai staf akunting PT Silva Inhutani kepada Tim Wartawan lewat telepon, Rabu 14 Desember 2011. Sebelumnya, dua staf di perusahaan itu menyatakan Sudirman adalah pejabat di perusahaan itu yang membawahi masalah Lampung.
Menurut Sudirman, tudingan itu sama sekali tidak benar. Kalau memang ada peristiwa sadistis seperti yang dituduhkan itu, tidak mungkin tak tercium aparat penegak hukum.
"Masak ada pembantaian tapi tidak ada aparat yang menghalangi? Belum pernah ada kejadian seperti itu," ujar Sudirman. "Yang saya tahu, tidak pernah ada kejadian seperti itu."
Kabar adanya pembantaian massal ini terkuak saat para petani mendatangi Komisi III Bidang Hukum DPR pagi tadi, Rabu, 14 Desember 2011. Didampingi Mayor Jenderal (Purn) TNI Saurip Kadi, mereka membawa bukti rekaman video pembantaian 30 petani di Tulang Bawang Induk dan Tulang Bawang Barat, Lampung.
Dalam video itu jelas terlihat adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji oleh orang-orang berseragam loreng. Bahkan, ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup wajah tampak memegang kepala yang telah dipenggal. Video itu juga memperlihatkan rumah penduduk yang rusak parah.
Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu dituduh para petani telah menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar